Penghentian siaran analog ( analog switch-off, disingkat ASO), disebut juga dengan transisi televisi digital, peralihan dari siaran analog ke siaran digital, digitalisasi televisi atau migrasi digital adalah suatu proses di mana teknologi penyiaran televisi analog dikonversi menjadi atau digantikan oleh televisi digital.
Siaran televisi analog yang
telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran
televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Siaran televisi digital
menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan
kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih
teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Dalam masa peralihan ke siaran
televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog
namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah
dari siaran analog ke digital.
Hal ini
dilakukan sesuai amanat UU Cipta Kerja,Kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) untuk melaksanakan / menghentikan penyiaran Televisi (TV) analog
untuk beralih ke siaran TV digital.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor
46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (PP Postelsiar), pada
Pasal 72 angka 8 menyatakan bahwa migrasi penyiaran teresterial teknologi
analog ke digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) harus
diselesaikan paling lambat dua tahun sejak diundangkan. Dengan begitu, maka
migrasi TV analog ke digital itu paling lambat terjadi pada 2 November 2022.
Sebelum itu, Kominfo tengah
mempersiapkan, salah satunya dengan membuka seleksi penyelenggara multipleksing
siaran TV digital teresterial.
Dengan hadirnya siaran Digital
ini, Keuntungan yang akan didapatkan oleh masyarakat adalah dari sisi kualitas
gambar yaitu jauh semakin berkualitas. Layanan televisi yang tersedia akan
lebih bagus dan lebih interaktif dari yang sudah ada. Artinya, kualitasnya
gambar akan lebih jernih dibandingkan menggunakan TV analog.
Hal ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang berada di
berbagai pelosok di nusantara. Tiap orang bisa menikmati beraneka ragam tayangan
yang berkualitas dengan teknologi yang lebih baik.
Dengan begitu, akan terjadi pemerataan siaran televisi
berkualitas di seluruh daerah di dalam negeri. Jadi, masyarakat di pelosok
dapat mengakses siaran televisi yang diakses oleh masyarakat yang berada di
kota. Lebih luas lagi, ASO akan menghilangkan interferensi ke negara tetangga.
Keuntungan lain dari Migrasi ke TV Digital ini
juga ternyata berhubungan dengan 5G. Sebab, slot frekuensi 700 MHz yang
ditinggalkan TV analog bisa digunakan untuk jaringan baru tersebut yang akan
membuat kecepatan internet semakin bertambah.
Tak hanya itu, jaringan kualitas yang semakin bagus juga
akan membuka peluang pekerjaan bagi berbagai elemen masyarakat beberapa waktu
ke depan. Kesempatan mendapatkan kerja akan terbuka lebar kepada para
masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan.